Dindik Jatim - Cabang Dinas Wilayah Nganjuk
Jl. Brantas Gg. III, Ngrengket Kecamatan Sukomoro, Nganjuk

Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi


Tugas Pokok:


Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Nganjuk.


Fungsi Utama:


- Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan menengah dan khusus sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

- Pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan SMA, SMK dan PKLK di wilayah Kabupaten Nganjuk.

- Fasilitasi pengembangan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan.

- Pendataan, evaluasi dan pelaporan kinerja pendidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

- Koordinasi dengan instansi mitra terkait, termasuk pemerintah daerah, industri dan masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.